Government to Governments (G2G)
Di era globalisasi ini terlihat jelas adanya kebutuhan bagi negara-negara
untuk saling berkomunikasi secara lebih intens dari hari ke hari. Kebutuhan
untuk berinteraksi antar satu pemerintah dengan pemerintah setiap harinya tidak
hanya berkisar pada hal-hal yang berbau diplomasi semata, namun lebih jauh lagi
untuk memperlancar kerjasama antar negara dan kerjasama antar entiti-entiti
negara (masyarakat, industri, perusahaan, dan lain-lain) dalam melakukan
hal-hal yang berkaitan dengan administrasi perdagangan, proses-proses politik,
mekanisme hubungan sosial dan budaya, dan lain sebagainya. Berbagai penerapan
e-Government bertipe G-to-G ini yang telah dikenal luas antara lain:
- Hubungan administrasi antara
kantor-kantor pemerintah setempat dengan sejumlah kedutaan-kedutaan besar
atau konsulat jenderal untuk membantu penyediaan data dan informasi akurat
yang dibutuhkan oleh para warga negara asing yang sedang berada di tanah
air;
- Aplikasi yang menghubungkan
kantor-kantor pemerintah setempat dengan bank-bank asing milik pemerintah
di negara lain dimana pemerintah setempat menabung dan menanamkan uangnya;
- Pengembangan suatu sistem
basis data intelijen yang berfungsi untuk mendeteksi mereka yang tidak
boleh masuk atau keluar dari wilayah negara (cegah dan tangkal);
- Sistem informasi di bidang
hak cipta intelektual untuk pengecekan dan pendaftaran terhadap
karya-karya tertentu yang ingin memperoleh hak paten internasional; dan
lain sebagainya.
Government to Business (G2B)
Salah satu tugas utama dari sebuah pemerintahan adalah membentuk sebuah
lingkungan bisnis yang kondusif agar roda perekenomian sebuah negara dapat
berjalan sebagaimana mestinya. Dalam melakukan aktivitas sehari-harinya, entiti
bisnis semacam perusahaan swasta membutuhkan banyak sekali data dan informasi
yang dimiliki oleh pemerintah. Disamping itu, yang bersangkutan juga harus
berinteraksi dengan berbagai lembaga kenegaraan karena berkaitan dengan hak dan
kewajiban organisasinya sebagai sebuah entiti berorientasi profit.
Diperlukannya relasi yang baik antara pemerintah dengan kalangan bisnis tidak
saja bertujuan untuk memperlancar para praktisi bisnis dalam menjalankan roda
perusahaannya, namun lebih jauh lagi banyak hal yang dapat menguntungkan
pemerintah jika terjadi relasi interaksi yang baik dan efektif dengan industri
swasta. Contoh dari aplikasi e-Government berjenis G2B ini adalah sebagai
berikut:
- Para perusahaan wajib pajak
dapat dengan mudah menjalankan aplikasi berbasi web untuk menghitung
besarnya pajak yang harus dibayarkan ke pemerintah dan melakukan
pembayaran melalui internet;
- Proses tender proyek-proyek
pemerintahan yang melibatkan sejumlah pihak swasta dapat dilakukan melalui
website (sehingga menghemat biaya transportasi dan komunikasi), mulai dari
proses pengambilan dan pembelian formulir tender, pengambilan formulir
informasi TOR (Term of Reference), sampai dengan mekanisme pelaksanaan
tender itu sendiri yang berakhir dengan pengumuman pemenang tender;
- Proses pengadaan dan
pembelian barang kebutuhan sehari-hari lembaga pemerintahan (misalnya
untuk back-office dan administrasi) dapat dilakukan secara efisien jika
konsep semacam e-procurement diterapkan (menghubungkan antara
kantor-kantor pemerintah dengan para supplier-nya);
- Perusahaan yang ingin
melakukan proses semacam merger dan akuisisi dapat dengan mudah
berkonsultasi sehubungan dengan aspek-aspek regulasi dan hukumnya dengan
berbagai lembaga pemerintahan terkait; dan lain sebagainya.
Government to Citizens (G2C)
Tipe G2C ini merupakan aplikasi e-Government yang paling umum, yaitu dimana
pemerintah membangun dan menerapkan berbagai portofolio teknologi informasi
dengan tujuan utama untuk memperbaiki hubungan interaksi dengan masyarakat
(rakyat). Dengan kata lain, tujuan utama dari dibangunnya aplikasi e-Government
bertipe G-to-C adalah untuk mendekatkan pemerintah dengan rakyatnya melalui
kanal-kanal akses yang beragam agar masyarakat dapat dengan mudah menjangkau
pemerintahnya untuk pemenuhan berbagai kebutuhan pelayanan sehari-hari. Contoh
aplikasinya adalah sebagai berikut:
- Kepolisian membangun dan
menawarkan jasa pelayanan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) atau
Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) melalui internet dengan maksud untuk
mendekatkan aparat administrasi kepolisian dengan komunitas para pemilik
kendaraan bermotor dan para pengemudi, sehingga yang bersangkutan tidak
harus bersusah payah datang ke Komdak dan antre untuk memperoleh
pelayanan;
- Kantor Imigrasi bekerja sama
dengan Bandara Udara Internasional Soekarno-Hatta dan sejumlah bank-bank
swasta membangun jaringan teknologi informasi sehingga para turis lokal
yang ingin melanglang buana dapat membayar fiskal melalui mesin-mesin ATM
sehingga tidak perlu harus meluangkan waktu lebih awal dan antre di
bandara udara;
- Departemen Agama membuka
situs pendaftaran bagi mereka yang berniat untuk melangsungkan ibadah haji
di tahun-tahun tertentu sehingga pemerintah dapat mempersiapkan kuota haji
dan bentuk pelayanan perjalanan yang sesuai;
- Bagi masyarakat yang
memiliki keahlian tertentu dan berniat untuk mencari pekerjaan di luar
negeri (menjadi Tenaga Kerja Indonesia), maka yang bersangkutan dapat
dengan mudah mendaftarkan diri dari Warnet (Warung Internet) terdekat ke
Departemen Tenaga Kerja secara gratis); dan lain sebagainya.
